Bangunan Bersejarah

Bangunan dua lantai berukuran sekitar 18 meter persegi itu tampak berdiri agak aneh di tengah lingkungannya yang penuh rumah toko. Di sisi kirinya dibangun sebuah monumen yang ditandai batu dengan pagar rantai mengelilinginya. Bangunan berikut monumen di sampingnya menjadi satu-satunya ruang terbuka di kawasan pertokoan Banceuy, Bandung, Jawa Barat, yang rapat oleh ruko-ruko.Bangunan itu adalah tempat bersejarah yang pernah menjadi tempat memenjarakan Presiden pertama RI Ir Soekarno pada 29 Desember 1929 Tak ada petunjuk apa pun di jalan raya sekitar Banceuy yang menandakan wilayah itu dulu pernah menjadi penjara. Juga tak ada bekas-bekas reruntuhan bangunan abad XIX, kecuali sebuah menara pengawas Belanda berwujud bangunan dengan luas tak lebih dari 20 meter persegi setinggi empat meter (dua lantai). Sekalipun Pemerintah Kota Bandung sudah memperingatkan agar sekitar menara pengawas tak digunakan untuk berjualanKepentingan ekonomi telah mengalahkan upaya pelestarian tempat bersejarah semacam itu. Harga tanah di Bandung tentu sudah melangit, maka menyisakan sepetak dua petak lahan pemberi tanda bahwa Proklamator bangsa ini pernah menderita di tempat itu bukan urusan gampang.Ya, penjara Banceuy, penjara tingkat rendah yang terdapat sel bagi tahanan politik dan tahanan dari kalangan rakyat jelata adalah satu dari sekian tempat Soekarno dipenjarakan. Waktu itu, Soekarno yang tercatat sebagai tokoh Partai Nasional Indonesia bersama Gatot Mangkupraja, Maskun dan Soepriadinata mulai memperjuangkan kemerdekaan bangsanya. Pemerintah Belanda menangkapnya lalu memasukkan ke bui nomor 5 blok F di Banceuy selama satu setengah bulan. Di tempat itu pula Soekarno menyusun pleidoi berjudul Indonesia Menggugat yang disampaikannya di muka sidang pengadilan di Gedung Landraad (sekarang gedung Indonesia Menggugat) pada 18 Agustus- 22 Desember 1930.Soekarno dihukum penjara selama empat tahun. Dari Banceuy, ia dipindahkan ke Penjara Sukamiskin. Di sanalah, salah satu proklamator bangsa Indonesia ini menghabiskan waktu dalam sel nomor 233 dengan ukuran 1,5 meter x 2,5 meter yang berada di lantai dua penjara megah tersebut. Di dalamnya hanya ada sebuah meja kecil berikut kursi, almari, dan tempat tidur. Tidak ada kamar mandi dan WC. Sungguh miris sekali, bangunan yang seharusnya dijaga dengan baik malah dibiarkan begitu saja. Bila terus dibiarkan maka bangunan bersejarah hanya akan mati dimakan usia.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.